Jumat, 24 Februari 2017

BUMN Siap Untuk Mengakuisisi Freeport


Sekarang ini, Freeport memanglah belum ajukan tuntutannya ke arbitrase internasional. Mereka memberi saat 120 hari untuk berunding dengan pemerintah, berkaitan hasratnya menjaga kontrak karya (KK).

Tetapi, bila pemerintah kelak betul-betul digugat, jadi pemerintah yang direpresentasikan oleh BUMN dinilai mempunyai kekuatan untuk mengambilalih pertambangan di Papua, yang sampai kini dikelola perusahaan tambang kelas kakap ini. Mengenai perusahaan pelat merah yang disebut yaitu PT Inalum (Persero).

http://techgeer.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar